piagam audit intern
2014
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BD.2014/No. 31
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Piagam Audit Intern di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1), (2) dan (3) PP No 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, pemerintahan untuk memberikan keyakinan yang memadai bagitercapainya efektivitas dan efisiensi pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan negara, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan; bahwa berdasarakn pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perwali Surakarta tentang Piagam Audit Intern di Lingkungan Pemerintah Kota Surakarta;
- UU No 16 Tahun 1950; UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; Uu No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2006; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 60 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 4 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 7 Tahun 2010; Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang bentuk dan isi piagam audit intern.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2014.
- 18 hal
|