Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 20 Tahun 2008

Pengeluaran Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2008

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pengeluaran daerah yang dilaksanakan mendahului penetapan APBD-P Tahun Anggaran 2008 adalah untuk Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung SKPD yang sifatnya mendesak dan tidak dapat ditunda/dihindari, meliputi kegiatan pelaksanaan PON XVII, PILKADA dan kegiatan TMMD. Pengeluaran daerah telah masuk dalam APBD murni Tahun 2008 SKPD DIKLUSPORA dan BAPEMAS namun mengalami pergeseran ke SKPD BPKD. Pergeseran ditetapkan dalam APBD-P Tahun 2008. Didalam pelaksanaan pengeluaran tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku sebagai dasar pengeluaran daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pengeluaran Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2008
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Kertanegara
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Tenggarong
Tanggal Penetapan
24 Juni 2008
Tanggal Pengundangan
25 Juni 2008
Tanggal Berlaku
25 Juni 2008
Sumber
BD.2008/NO.20
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 133 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan