PEDOMAN UMUM TATA CARA PELAPORAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN PENYELENGGARAAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2011/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Tata Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15, Pasal 37 ayat (2), dan Pasal
99 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2007 tentang Pedoman Umum Tata
Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan
Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Klaten tentang Pedoman Umum
Tata Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan
Pemerintahan Desa;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; P raturan Menteri dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Umum Tata Cara Pelaporan dan Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Kabupaten Klaten.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2011.
- 20 hlm
|