tambahan penghasilan - tunjangan khusus
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD.2019/NO.20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Kondisi Kerja Berupa Tunjangan Khusus Kepada Pegawai di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Magelang
ABSTRAK: |
- bahwa pegawai yang bertugas pada Dinas Pelayanan
Perizinan Terpadu Kota Magelang diberikan Tunjangan
Khusus atau Insentif berdasarkan Peraturan Walikota
Magelang Nomor 5 Tahun 2017 ten tang Pemberian
Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan
Kondisi Kerja Berupa Tunjangan Khusus Kepada Pegawai
di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kota Magelang; bahwa dengan telah diterbitkannya Peraturan Walikota
Magelang Nomor 50 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Magelang Nomor 42 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Magelang, maka
Peraturan Walikota sebagaimana dimaksud dalam huruf
a perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan
Walikota Magelang Nomor 5 Tahun 2017 tentang
Pem berian Tam bahan Penghasilan Berdasarkan
Pertimbangan Kondisi Kerja Berupa Tunjangan Khusus
Kepada Pegawai di Lingkungan Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Magelang;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pernerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 2 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Walikota Nomor 42 Tahun 2016;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Walikota Magelang Nomor 5 Tahun 2017
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Pertimbangan Kondisi Kerja Berupa Tunjangan Khusus
Kepada Pegawai Di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Magelang.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2019.
- Peraturan Walikota Magelang Nomor 5 Tahun 2017 diubah.
- 8 hlm
|