PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2011/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK: |
- bahwa dalarn rangka meningkatkan kescjahteraan Pegawai
Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Klaten dengan
memperhatikan kemampuan Kcuangan Daerah, perlu
memberikan Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri
Sipil Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan Persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Klaren Nornor 2 lahun 2011 tanggal, 17
Januari 2011 tcntang Persetujuan Pernberian Tarnbahan
Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Pemerintah
Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2011 maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tarnbahan
Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah
Tahun Anggaran 2011 Kabupaten Klaten;
- Undang-Undang Nornor 13 Tahun 1950; Lridang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Bupati Klaten Nomor 1 Tahun 2011;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang emberian Tarnbahan
Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Daerah
Tahun Anggaran 2011 Kabupaten Klaten.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2011.
- 5 hlm
|