Dalam Peraturn ini diatur tentang Sumber Dana, jenis dan besaran bantuan keuangan khusus, Mekanisme pelaksanaan dan transfer dana, Penggunaan anggaran / kuasa pengguna anggaran, penerbitan SPM dan SP2D Penatausahaan dan pertanggungjawaban dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat