JASA PELAYANAN PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD.2015/No.63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat dan kinerja pegawai, berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, bahwa Rumah Sakit harus memberikan imbalan jasa pelayanan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jasa Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah.
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Banten Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banten Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Bupati Banten Nomor 45 Tahun 2011;
- Peraturan Bupati tentang Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Batang.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2015.
- 8 hlm
|