Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas, tujuan dan ruang lingkup, penyelenggaraan jasa konstruksi, izin usaha jasa konstruksi, pembinaan jasa konstruksi, peran serta masyarakat, kewajiban dan larangan, sistem informasi, penyelesaian sengketa, sanksi administratif.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat