Dalam peraturan ini diatur tentang APBD Adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pohuwato Tahun Anggaran 2022, APBD Terdisri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah, Pendapatan Daerah Tahun 2022 di rencanakan sebesar Rp 875.653.578.424,- yang bersumber dari pendapatan asli daerah, pendapatan Transfer, Lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat