Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2019

Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Maksud dan Tujuan Bab III Ruang Lingkup Bab IV Kewenangan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Bab V Hak, Kewajiban dan Tanggung Jawab Pelaku Usaha Bab VI Penyelenggaraan Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Bab VII Tindakan Administratif dalam rangka Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Bab VIII Biaya Bab IX Ketentuan Lain-Lain Bab X Ketentuan Peralihan Bab XI Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 9 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal
T.E.U.
Indonesia, Kota Magelang
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Magelang
Tanggal Penetapan
30 Januari 2019
Tanggal Pengundangan
30 Januari 2019
Tanggal Berlaku
30 Januari 2019
Sumber
BD.2019/NO.9
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI - PEREKONOMIAN - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Magelang
Bidang
Halaman ini telah diakses 226 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut sebagian :

  1. Peraturan Walikota Magelang Nomor 90 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2013 tentang Penanaman Modal

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan