Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 13 Tahun 2012

Pedoman Sistem Pelaksanaan Kebijakan Akuntansi Keuangan BLUD RSUD A.M Parikesit

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Prosedur akuntansi penerimaan kas adalah serangkaian proses mulai dari pengumpulan bukti transaksi penerimaan, pencatatan, pengikhtisaran, sampai dengan pelaporan keuangan yang berkaitan dengan penerimaan kas dalam rangka pertanggung jawaban pelaksanaan APBD yang dapat dilakukan secara manual atau menggunakan aplikasi komputer. Prosedur akuntansi pengeluaran kas adalah serangkaian proses mulai dari pengumpulan bukti transaksi pengeluaran, pencatatan, pengikhtisaran, sampai dengan pelaporan keuangan yang berkaitan dengan pengeluaran kas dalam rangka pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang dapat dilakukan secara manual atau menggunakan aplikasi komputer. Prosedur akuntansi selain kas pada BLUD RSUD AM Parikesit adalah serangkaian proses mulai dari pencatatan, pengikhtisaran, sampai dengan pelaporan keuangan yang berkaitan dengan semua transaksi atau kejadian selain kas yang berkaitan dengan semua atau kejadian selain kas yang dapat dilakukan secara manual atau menggunakan aplikasi komputer. RSUD. A.M. Parikesit wajib menyusun laporan keuangan BLUD. Akuntansi Keuangan Daerah BLUD RSUD. A.M. Parikesit adalah SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah. Kode rekening yang digunakan oleh BLUD RSUD AM Parikesit dalam menyusun Neraca terdiri dari: a. kode akun aset; b. kode akun kewajiban; dan c. kode akun akuitas dana.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Sistem Pelaksanaan Kebijakan Akuntansi Keuangan BLUD RSUD A.M Parikesit
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Kertanegara
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Tenggarong
Tanggal Penetapan
19 Januari 2012
Tanggal Pengundangan
20 Januari 2012
Tanggal Berlaku
20 Januari 2012
Sumber
BD.2012/NO.13
Subjek
KEBIJAKAN AKUNTANSI - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 232 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan