perlindungan perempuan - anak korban kekerasan
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.2019/NO.8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 dan Pasal 22
ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban
Kekerasan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Magelang
Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan
Perlindungan Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan;
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2014;
- Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak
Bab III Tata Cara dan Mekanisme Pelaporan
Bab IV Ketentuan Peralihan
Bab V Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2019.
- 17 hlm
|