PENGEMBANGAN - BUDAYA KERJA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2017/No.48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Budaya Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mempercepat tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik, maka perlu melakukan reformasi birokrasi dengan merubah pola pikir dan budaya kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Budaya Kerja di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016.
- PERBUP ini mengatur mengenai Maksud, Tujuan Dan Sasaran; Nilai Budaya Kerja; Pelaksanaan Budaya Kerja; Pembinaan Dan Pengendalian
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
- 11 hal
|