Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 33 Tahun 2017

Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Klaten pada Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Klaten. Dengan Ruang Lingkup sebagai berikut : Kedudukan; Susunan Organisasi; Eselon, Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Tugas Dan Fungsi; Rincian Tugas; Tata Kerja

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pembentukan Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Klaten pada Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Klaten
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Klaten
Tanggal Penetapan
14 September 2017
Tanggal Pengundangan
14 September 2017
Tanggal Berlaku
14 September 2017
Sumber
BD.2017/No.33
Subjek
PENDIDIKAN - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Klaten
Bidang
Halaman ini telah diakses 278 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan