Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 21 Tahun 2017

Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa untuk Pengembangan Badan Usaha Milik Desa di Kabupaten Klaten Tahun 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini mengatur mengenai Maksud Dan Tujuan; Pendirian Bumdes; Alokasi Anggaran; Pelaksanaan Kegiatan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 21 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa untuk Pengembangan Badan Usaha Milik Desa di Kabupaten Klaten Tahun 2017
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Klaten
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Klaten
Tanggal Penetapan
08 Agustus 2017
Tanggal Pengundangan
08 Agustus 2017
Tanggal Berlaku
08 Agustus 2017
Sumber
BD.2017/No.21
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Klaten
Bidang
Halaman ini telah diakses 241 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan