Pemberian Ijin Belajar, Tugas Belajar dan Tugas Belajar Khusus adalah memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk mengikuti program pendidikan guna meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan profesionalisme agar mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik. Pemberian Surat Keterangan melanjutkan studi adalah untuk memberikan kesempatan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil dan Sekretaris Desa yang sedang menempuh pendidikan pada saat diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. Tujuan pemberian Ijin Belajar, Tugas Belajar, Tugas Belajar Khusus dan Surat Keterangan melanjutkan studi adalah untuk mencukupi kekurangan akan tenaga ahli dan atau terampil yang berpengetahuan luas dan mempertinggi mutu kecakapan dan kemampuan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil kaitannya dengan pembinaan dan pengembangan karier di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat