Pengelolaan Opkel dan Dakel dilakukan dengan prinsip tertib, -efisien, ekonomis, efektif, partisipatif, transparan, dan akuntabel dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pad.a ketentuan peraturan perundang-undangan; Dakel dan Opkel dianggarkan dalam APBD.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat