Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : SPO SPBE, dengan dokumen SPO mencakup tentang pengelolaan data center, pengelolaan operating system, pengelolaan aplikasi, pengelolaan database satu data, pengelolaan domain dan sub domain, pengelolaan email resmi pemerintah daerah, pengelolaan sistem jaringan intra pemerintah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat