rretensi arsip
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, BD.2018/NO.45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jadwal Retensi Arsip Substantif Urusan Pemerintah Daerah, Urusan Perpustakaan dan Urusan Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kota Magelang
ABSTRAK: |
- Dalam rangka memberdayakan untuk pelaksanaan tugas dan pembangunan Pemerintahan Daerah secara efektif dan efisien huna tercapainya tertib pelaksanaan penyusutan arsip sebagai bukti bahan akuntabilitas kinerja perangkat daerah di lingkungan Pemkot magelang perlu melakukan retensi arsip. berdasarkan ketentuan pasal 39 ayat (3) Perda Kota magelang no 13 Tahun 2012.
- Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini diatur tentang : UU No 17 tahun 1950; UU No 43 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 tahun 2015, PP No 28 tahun 2012; Perda Kota Magelang No 13 Tahun 2012; Perda No 3 Tahun 2016; Perka Arsip Nasional No 6 tahun 2015; Perka Arsip No 16 Tahun 2015; Perka Arsip No 19 Tahun 2015; Perka Arsip No 22 Tahun 2015; Perka Arsip No 47 tahun 2015.
- Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Jadwal Rentensi Arsip Subtantif Urusan Pemerintahan Daerah, Urusan Perpustakaan dan Urusan Kearsipan di Lingkungan Kota Magelang
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2018.
- 61 hlm
|