Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian tunjangan perumahan bagi Wakil Ketua dan Anggota DPRD selama Tahun Anggaran 2022. Tunjangan Perumahan tidak diberikan kepada Ketua DPRD.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat