PENGELOLAAN INVESTASI DAERAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2016/No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pengelolaan Investasi Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa agar investasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Grobogan dapat berjalan dengan tertib, lancar, tepat sasaran , akuntabel dan sesuai dengan ketentuan praturan perundang-undangan yang berlaku, dipandang perlu mengatur mekanisme pengelolaan investasi daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 ayat (2) huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan investasi Daerah, Kepala daerah memiliki kewenangan regulasi dalam pengelolaan investasi pemerintah daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pengelolaan Investasi Daerah;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13
Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 8 Tahun 2013;
;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengelolaan Investasi Daerah
Bab III Ketentuan Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2016.
- 10 halaman
|