Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 13 Tahun 2010

Rencana Kerja Pemerintahan (RKPD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2011

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

RKPD Kabupaten Kutai Kartanegara disusun untuk memberikan arah dan kesatuan persepsi dalam pelaksanaan pembangunan daerah untuk kurun waktu satu tahun ke depan, sebagai penjabaran RPJMD. Tujuan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) adalah untuk mewujudkan sinergitas antara perencana, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, baik antar sektor pembangunan dan antar tingkat pemerintahan (SKPD) terwujud dalam efisiensi alokasi sumber daya pembangunan daerah. Rencana Kerja Pemerintah Daerah disebut RKPD Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2011 adalah Dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode 1 (satu) tahun.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 13 Tahun 2010 tentang Rencana Kerja Pemerintahan (RKPD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2011
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Kertanegara
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Tenggarong
Tanggal Penetapan
27 Mei 2010
Tanggal Pengundangan
28 Mei 2010
Tanggal Berlaku
28 Mei 2010
Sumber
BD.2010/NO.13
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 149 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan