Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 23 Tahun 2010

Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2009

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksbnaaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kuningan Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kuningan Tahun Anggaran 2009
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kuningan
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Kuningan
Tanggal Penetapan
20 Desember 2010
Tanggal Pengundangan
20 Desember 2010
Tanggal Berlaku
20 Desember 2010
Sumber
LD 2010/128 SERI A
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kuningan
Bidang
Halaman ini telah diakses 183 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan