Pedoman umum Hubungan Media di Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara dimaksud sebagai acuan dalam penyusunan petunjuk pelaksanaan/petunjuk teknis hubungan media di Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Tujuan Pedoman umum Hubungan Media di pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara adalah menciptakan hubungan yang harmonis dan saling menguntungkan antara pemerintah daerah dan media dalam penyelenggaraan humas pemerintah. Azas-azas yang berhubungan dengan media meliputi : a. faktual; b. cepat; c. keseimbangan; d. harmonis; e. etis; f. kemitraan; g. profesional; h. transparan; i. akuntabel; dan j. Partisipasif. Manfaat pedoman umum ini adalah meningkatkan pemahaman praktisi humas pemerintah dalam berhubungan dengan media secara optimal, efektif dan efisien. Hubungan media menjadi sangat penting dan dibutuhkan oleh instansi pemerintah dan media serta pemangku kepentingan karena: a. instansi pemerintah merupakan sumber informasi mengenai kebijakan publik yang disebarluaskan oleh medis; b. media merupakan saluran informasi yang mempunyai jangkauan luas dalam membentuk opini serta menyerap aspirasi publik; c. masyarakat luas dan pemangku kepentingan merupakan pihak yang menjadi sasaran kebijakan publik dan terkait erat dengan hubungan media; d. hubungan media yang harmonis, saling menguntungkan dan berkelanjutan merupakan harapan semua pihak agar terwujud tata kelola hubungan media yang baik, efisien, efektif dan relevan; dan e. hubungan media harus dapat membangun citra dan reputasi instansi pemerintah sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik. Jenis-jenis yang digunakan dalam hubungan media sebagai berikut: a. media cetak, yang meliputi surat kabar, majalah dan tabloid b. media penyiaran, yang meliputi radio siaran dan televisi siaran; dan c. media daring (online) yaitu : portal berita, media social, pesan, layanan singkat, surat elektronik dan situs web (website)
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat