BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II INSENTIF PAJAK DAERAH; BAB III PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF; BAB IV PENENTUAN JATUH TEMPO PEMBAYARAN PAJAK; BAB V KETENTUAN PERALIHAN; BAB VI KETENTUAN PENUTUP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat