Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 65 Tahun 2013

Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 144 Tahun 2012 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2013

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Kekurangan alokasi kebutuhan pupuk bersubsidi diwilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat {2} dapat dipenuhi melalui realokasi antar wilayah, waktu dan sub sektor. Realokasi antar Kecamatan dan Wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara ditetapkan lebih lanjut oleh Bupati Kutai Kartanegara berdasarkan rekomendasi Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabupaten Kutai Kartanegara. Realokasi sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat dilaksanakan terlebih dahulu atas dasar rekomendasi Kepala Dinas Pertanian Tanaman pangan dan Holtikultura Kabupaten Kutai Kartanegara, sambil menunggu penetapan oleh Bupati guna memenuhi kebutuhan petani di lapangan. Berdasarkan ketentuan sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) maka ditetapkan realokasi Pupuk Bersubsidi Tahun 2013 dan untuk memenuhi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi Tahun Anggaran 2013, sebagaimana tercantum dalam Lampiran VI yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 65 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 144 Tahun 2012 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2013
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kutai Kertanegara
Nomor
65
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Tenggarong
Tanggal Penetapan
19 Desember 2013
Tanggal Pengundangan
20 Desember 2013
Tanggal Berlaku
20 Desember 2013
Sumber
BD.2013/NO.65
Subjek
PANGAN, PERTANIAN DAN PETERNAKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kutai Kertanegara
Bidang
Halaman ini telah diakses 217 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan