PELIMPAHAN SEBAGIAN KEWENANGAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 84, BD.2016/No.84
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemrosesan dan Penadatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Camat
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas, mempermudah serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat dibidang penzman dan non perizinan, maka Peraturan Bupati Grobogan Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemrosesan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Camat perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Pemrosesan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Camat;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 14 Tahun 2013;
- Peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 1, perubahan Ketentuan Pasal 5, perubahan Ketentuan Pasal 10,
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
- Peraturan Bupati Grobogan Nomor 34 Tahun 2014 diubah. Peraturan Bupati Grobogan Nomor 25 tahun 2009 dan Peraturan Bupati Grobogan Nomor 48 Tahun 2015 dicabut.
- 6 halaman
|