Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Struktur Organisasi Pemerintah Desa Bab III Kedudukan, Tugas Poko, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan Bab III Mekanisme Penetapan Susunan Organisasi Pemerintah Desa Bab IV Tata Kerja Bab V Pembinaan dan Pengawasan Bab VI Ketentuan Peralihan Bab VI Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat