Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2015

Pedoman Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pedoman Klasifikasi Arsip Bab III Pembiayaan Bab IV Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pedoman Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Demak
Nomor
8
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2015
Tempat Penetapan
Demak
Tanggal Penetapan
09 Maret 2015
Tanggal Pengundangan
11 Maret 2015
Tanggal Berlaku
11 Maret 2015
Sumber
BD.2015/NO.8
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Demak
Bidang
Halaman ini telah diakses 579 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Bupati Demak Nomor 045.4/854/2009 tentang Pedoman Pola Klasifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan