PENGENDALIAN KEDELAI VARIETAs
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD.2016/No.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Kedelai Varietas Grobogan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Petani Kedelai di Kabupaten Grobogan
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menjaga dan meningkatkan keunggulan kedelai varietas Grobogan sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Grobogan dipandang perlu memberikan pedoman dalam pengendalian kedelai varietas Grobogan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengendalian Kedelai .Varietas Grobogan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Petani Kedelai di Kabupaten Grobogan;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
- Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pengendalian Kedelai Varietas Grobogan
Bab III Pengembangan Kedelai Organik
Bab IV Koordinasi dan Sinkronisasi
Bab V Pembiayaan
Bab VI Penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2016.
- 11 halaman
|