Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pengendalian Kedelai Varietas Grobogan Bab III Pengembangan Kedelai Organik Bab IV Koordinasi dan Sinkronisasi Bab V Pembiayaan Bab VI Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat