PEDOMAN PELAKSANAAN MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD.2014/No.66
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Batang Tahun 2015
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Musyawarah
Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan/Desa,
RKPD Kabupaten di tingkat Kecamatan dan RKPD tingkat
Kabupaten, serta Forum gabungan SKPD/Forum SKPD
perlu adanya pedoman Pelaksanaanya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan
Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Batang Tahun
2015;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 2 Tahun 2012;
- Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Batang Tahun 2015.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2014.
- 52 hlm
|