Perauran Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Perencanaan, Pemanfaatan, pengendalian, Pemeliharaan, Pengelolaan Bahan Berbahaya Dan Beracun Serta limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun, Hak Dan Kewajiban, Sistem Informasi, wewenang Pemerintah Daerah, Pengawasan, Pembinaan Dan Pemantauan Kulitas Lingkungan Hidup, Pembiayaan, Peran serta Masyarakat, Kerjasama Daerah, Penegakan Hukum Lingkungan, Katentuan peralihan Dan Ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat