Peraturan Daerah ini mengatur tentang kewajiban, waktu, tempat dan pengecualian pendaftaran, kewenangan, tugas, tanggung jawab dan pelaporan, tata cara pendaftaran perusahaan, pelayanan informasi perusahaan, pembinaan dan pengawasan, penyidikan, ketentuan pidana.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat