Terdiri dari 24 pasal, 10 bab yaitu ketentuan umum, maksud dan tujuan, penetapan ADD, penetapan dan penggunaan ADD, mekanisme penyaluran alokasi dana desa, azas pengelolaan alokasi dana desa, pelaporan, pembinaan, evaluasi dan pengawasan, ketentuan peralihan, penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat