Peraturan Daerah ini mengatur tentang penataan menara telekomunikasi di kota cimahi dengan penetapan batasan istilah pada pengaturannya. Diatur tentang ruang lingkup, pengaturan dan penataan infrastruktur telekomunikasi, ketentuan perizinan, pengawasan dan pengendalian, sanksi administratif dan sanksi pidana, ketentuan penyidikan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat