RETRIBUSI - INSENTIF - KEUANGAN
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, BD.2017/NO.14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Pelayanan Pemakaman
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 ten tang Retribusi Jasa Umum, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Darah Nomor 17 Tahun 2011 ten tang Retribusi Jasa Umum, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Retribusi Pelayanan Umum.
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 3 Tahun 2016.
- Peraturan ini memuat mengenai proses pemberian insentif beserta dengan ketentuan-ketentuan pelaksana lainnya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2017.
- 8 hal
|