tarif retribusi
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2016/No.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mempertimbangkan indeks harga dan perkembangan perekonornian, maka tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah tanah eks. bondo desa di kelurahan perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 37 Tahun 2011; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 4 Tahun 2016 ;
- Peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan lampiran
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2016.
- Peraturan Bupati Grobogan Nomor 12 Tahun 2015 diubah.
- 6 halaman
|