Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 29 Tahun 2021

Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Tahun 2021-2025

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

a. Tim Reformasi Birokrasi; b. Prioritas Reformasi Birokrasi; c. Pelaksanaan Reformasi Birokrasi; dan d. Monitoring dan evaluasi.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Provinsi Tahun 2021-2025
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor
29
Bentuk
Peraturan Gubernur (PERGUB)
Bentuk Singkat
PERGUB
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Palangka Raya
Tanggal Penetapan
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
Sumber
BD.2021/No.29
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 437 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan