Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 37 Tahun 2021

Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 66 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan yang Berbasis Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah Tahun 2021

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Standar Harga Satuan yang Berbasis Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah Tahun 2021

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 37 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 66 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan yang Berbasis Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah Tahun 2021
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Tengah
Nomor
37
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Palangka Raya
Tanggal Penetapan
02 November 2021
Tanggal Pengundangan
02 November 2021
Tanggal Berlaku
02 November 2021
Sumber
BD.2021/No.37
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
Bidang
Halaman ini telah diakses 2158 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 66 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan yang Berbasis Aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah Tahun 2021

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan