Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, kedudukan, tugas pokok, fungsi dan kewenangan, susunan organisasi dan tugas pokok unsur organisasi, personalia ulas, tata kerja Ulas, pembinaan, pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat