DANA PEMBANGUNAN KELURAHAN - PEDOMAN PENGELOLAAN
2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD.2013/No. 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 3A Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Pembangunan Kelurahan Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mengatasi permasalahan pelaksanaan danpenatausahaan Dana Pembangunan Kelurahan, perlu adanya penyempurnaan terhadap Perwali No 3A Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Pembangunan Kelurahan TA 2013; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,perlu menetapkan Perwali tentang Perubahan atas Perwali No 3A Tahun2 013 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Pembangunan Kelurahan TA 2013;
- UU no 16 tahun 1950; UU No 25 tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; PP No 58 tahun 2005; PP No 73 Tahun 2005; PP No 21 Tahun 2008; PP No 2 Tahun 2012; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 8 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 4 Tahun 2009; Perda Kota Surakarta No 7 tahun 2010; Perda Kota Surakarta No 12 Tahun 2010; Perda Kota Surakarta No 11 Tahun 2011; Perda Kota Surakarta No 11 Tahun 2012;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 11 mengenai Pencairan DPK tahap kedua beserta laporannya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2013.
- Peraturan Walikota Surakarta Nomor 3A Tahun 2013 diubah.
- 4 hlm
|