rkpd
2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10A, BD.2013/No. 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Surakarta Tahun 2014
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Kota Surakarta agar dapat dilakukan secara berlebih berdayaguna dan berhasilguna serta berkelanjutan sesuai dengan RKJM Kota SUrakarta Tahun 2010-2015, perlu adanya dokumen perencanaan tahunan yang berupa RKPD; bahwa RKPD memuat arah kebijakan daerah satu tahun yang merupakan komitmen Pemda untuk memberikan kepastian kebijakan dalam melaksanakan pembangunan daerah yang berkesinambungan; baha berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, RKPD ditetapkan dengan Perkada; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Perwlai tentang RKPD Kota Surakarta Tahun 2014;
- UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 25 tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU o 17 Tahun 2007; UU No 12 Tahun 2011; PP No 55 Tahun 2005; PP No 65 tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 tahun 2006; PP No 39 Tahun 2006; PP No 3 Tahun 2007; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; PP No 6 Tahun 2008; PP No 8 Tahun 2008; Perpes No 1 Tahun 2007; Perpres No 5 tahun 2010; Perpres No 15 tahun 2010; Perpres No 39 tahun 2013; Inpres No 1 Tahun 2010; Inpres No 3 Tahun 2010; Perda Prov Jateng No 8 Tahun 2006; Perda Prov Jateng No 4 tahun 2009; Perda Kota Surakarta No 10 Tahun 2001; Perda Kota Surakarta No 4 tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008; Perda Kota Surakarta No 2 Tahun 2010; Perda Kota Surakarta No 7 Tahun 2010; Perda Kota Surakarta No 12 Tahun 2010;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang RKPD Kota Surakarta Tahun 2014 dan sistematikanya.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2013.
- 9 hlm
|