PAKAIAN PETUGAS PARKIR
2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD.2013/No. 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pakaian Petugas Parkir
ABSTRAK: |
- bahwa untuk meingkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang jasa perparkiran di Kota Surakarta maka perlu seragam petugas parkir yang mencerminkan budaya wong Solo; bahwa Perwali Surakarta No 20 tahun 2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kota Surakarta No 7 tahun 2004 tentang Penyelenggaraan Tempat Khusus Parkir dan Perwali tentang Perubahan atas Perwlai Surakarta No 21 Tahun 2005 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perad Kota Surakarta No 6 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Perda Kota Surakarta No 7 Tahun 2001 tentang retribusi Parkir di tepi jalan umum terkait seragam parkir dan kelengkapannya saat ini sudah tidak sesuai dengan perkembangan maka perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Perwali tentang pakaian Petugas Parkir;
- UU No 16 tahun 1950; UU no 32 Tahun 2004; UU No 38 Tahun 2004; UU No 22 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 43 Tahun 1993; PP No 38 Tahun 2007; PP No 32 Tahun 2011; Perpres No 1 Tahun 2007; Perda Kota Surakarta No 6 Tahun 2008;
- Peraturan Walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, pakaian seragam dan atribut petugas parkir.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2013.
- Peraturan walikota Surakarta Nomor 20 tahun 2005 dicabut.
- 9 hlm
|