Peraturan walikota ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran I angka 1 huruf a angka 8, angka 14 dan angka 15 dan huruf d, ketentuan tabel 1 angka 1, angka 2, angka 3, angka 4 dan angka 5.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat