PENERAPAN POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH - PEDOMAN TEKNIS PENILAIAN
2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BD.2013/No. 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Penilaian Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka pelaksanaan pengelolaankeuangan dan untuk memenuhi persyaratan keuangan dan untuk memenuhi persyaratan administrasi sebagai BLUD sebagaimana diatur dalam Pasal 11 Permendagri No 61 Tahun 2007 tentang pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD, maka perlu adanya pedoman penilaian penerapan pola pengelolaan keuangan BLUD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perwali tentang Pedoman Teknis Penilaian Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD;
- UU No 16 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 23 Tahun 2005; Pp No 58 tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; Perda Kota Surakarta No 6 tahun2 008; Perda Kota surakarta No 7 Tahun2 010;
- Peraturan walikota ini mengatur tentang maksud dan tujuan, tata kerja, berita acara hasil penilaian.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2013.
- 42 hal
|