Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 2b Tahun 2013

Perubahan atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 46 Tahun 2012 tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyisipan Pasal 7 ayat (2) angka 16a, perubahan Pasal 7 ayat (2) huruf l.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 2b Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surakarta Nomor 46 Tahun 2012 tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga
T.E.U.
Indonesia, Kota Surakarta
Nomor
2b
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Surakarta
Tanggal Penetapan
07 Januari 2013
Tanggal Pengundangan
08 Januari 2013
Tanggal Berlaku
08 Januari 2013
Sumber
BD.2013/No. 7
Subjek
JABATAN/PROFESI/KEAHLIAN/SERTIFIKASI - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 173 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Walikota Surakarta Nomor 46 Tahun 2012 Tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olah Raga

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan