Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 54 Tahun 2012

Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Pembangunan/Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Bagi Masyarakat Miskin Kota Surakarta

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota ini mengatur tentang tujuan dan sasaran pemberian bantuan pembangunan/perbaikan rumah tidak layak huni bagi masyarakat miskin, kriteria rumah tidak layak huni, persyaratan pengajuan permohonan bantuan pembangunan/perbaikan rumah tidak layak huni, kepanitiaan, mekanisme pengajuan bantuan, mekanisme pencairan bantuan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Surakarta Nomor 54 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Pembangunan/Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni Bagi Masyarakat Miskin Kota Surakarta
T.E.U.
Indonesia, Kota Surakarta
Nomor
54
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Surakarta
Tanggal Penetapan
09 Oktober 2012
Tanggal Pengundangan
30 Oktober 2012
Tanggal Berlaku
30 Oktober 2012
Sumber
BD.2012/No. 72
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Surakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 273 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan