Peraturan ini memuat besaran nilai APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2016 yang terdiri atas pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Ringkasan dan Penjabaran APBD dimuat dalam lampiran I dan II
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat