Peraturan ini dibuat untuk melindungi sumber daya ikan melalui optimalisasi peran aktif masyarakat dalam mengawasi pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya ikan. Tujuannya untuk memberikan standar dan acuan bagi POKMASWAS dalam upaya melindungi sumber daya ikan sehingga tercapai kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat