Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 32 Tahun 2009

Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pakaian Dinas Bab III Perlengkapan dan Atribut Pakaian Dinas Bab IV Pemakaian Atribut Bab V Pembinaan dan Pengawasan Bab VI Ketentuan Lain-Lain Bab VII Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rembang
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Rembang
Tanggal Penetapan
03 Agustus 2009
Tanggal Pengundangan
03 Agustus 2009
Tanggal Berlaku
03 Agustus 2009
Sumber
BD Tahun 2009/No.32
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PENGADAAN BARANG/JASA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rembang
Bidang
Halaman ini telah diakses 170 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Rembang No. 45 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Nomor 28 Tahun 2005 tentang Pakaian Dinas Pegawai di Lingkup Pemerintah Kabupaten Rembang

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan